Sistem informasi pengumpulan dan analisis data Kepala sekolah dan guru pada Sekolah Negeri dan Satap Kabupaten Malang.
Sekolah Responden
Kebutuhan Ideal
Defisit (Kekurangan)
Surplus (Kelebihan)
Pilih menu di bawah ini untuk mulai mengisi formulir pendataan guru, pendataan kepala sekolah, atau melihat dasbor dinas.
Isi data rombel, jumlah siswa, dan ketersediaan guru tiap mata pelajaran di sekolah Anda.
Isi Form GuruIsi riwayat penugasan, status, batas usia pensiun dan unggah berkas SK Kepala Sekolah.
Isi Form KSLihat hasil rekapitulasi, agregasi kekurangan/kelebihan guru & KS secara live.
Masuk DashboardPilih nama sekolah Anda di form yang telah disediakan.
Isikan jumlah riil rombel kelas 7, 8, dan 9.
Input jumlah guru (PNS, PPPK, GTT) per mapel.
Sistem menghitung ideal, kurang & lebih otomatis.
Diberitahukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan bahwa batas akhir pengisian data jumlah rombel, murid, dan ketersediaan guru adalah 30 Juli 2026.
Sesuai juknis terbaru, rasio kebutuhan Guru Bimbingan Konseling (BK) dihitung otomatis oleh sistem berdasarkan rumus 1 Guru BK untuk setiap 150 peserta didik.
Login ke dalam sistem kini menggunakan Token Akses yang didistribusikan melalui Surat Edaran Dinas. Jaga kerahasiaan token sekolah Anda.
Tim Administrator Helpdesk Dinas Pendidikan siap membantu Anda memecahkan kendala teknis.
Jam Layanan: Senin - Jumat (08:00 - 15:30 WIB)